Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Belum Diatur UU, Mahfud MD Sebut Penganut Komunis dan Atheis Tidak Bisa Diadili

Mustang Corps

Berita baru

Belum Diatur UU, Mahfud MD Sebut Penganut Komunis dan Atheis Tidak Bisa Diadili
Mon 16 Jul 2012 17:19:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Ketua Mahkamah Konstitusi M. Mahfud MD menegaskan bahwa seseorang tidak dapat dihukum karena keyakinan pribadinya atau pikirannya, termasuk orang yang menganut paham komunisme dan atheisme.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/belum-diatur-uu-mahfud-md-sebut-penganut-komunis-dan-atheis-tidak-bisa-diadili

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.