Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Terdakwa Bom Bima Divonis 17 Tahun

Mustang Corps

Berita baru

Terdakwa Bom Bima Divonis 17 Tahun
Wed 28 Mar 2012 18:45:00

\r\n \"\"Tangerang, Seruu.com - Ustadz Abrory M Ali alias Maskadov alias Abrory alias Ayyubi (27), terdakwa utama tindak pidana terorisme di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, divonis 17 tahun penjara pada persidangan di Pengadilan Negeri Tengerang, Banten, Rabu (28/3/2012)

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/terdakwa-bom-bima-divonis-17-tahun

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.