Berita baru
Selasa, KPK Akan Eksekusi Paksa Mochtar Muhammad
Thu 15 Mar 2012 21:59:00
\r\n Jakarta,Seruu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi waktu kepada Mochtar Mohammad hingga Selasa (20/2) depan, untuk menjalani proses eksekusi badan atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Wali Kota Bekasi nonaktif itu dengan hukuman enam tahun penjara. Sebab, Mochtar yang hari ini dipanggil untuk dieksekusi, ternyata mangkir dengan alasan belum menerima salinan putusan.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/selasa-kpk-akan-eksekusi-paksa-mochtar-muhammad
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.