Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: PTUN Menangkan Gugatan 7 Terpidana Korupsi, SK Menkumham Dicabut

Mustang Corps

Berita baru

PTUN Menangkan Gugatan 7 Terpidana Korupsi, SK Menkumham Dicabut
Wed 07 Mar 2012 15:21:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com- Tujuh terpidana korupsi bisa kembali menghirup udara bebas. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menerima gugatan mereka atas moratorium yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) soal pembebasan bersyarat.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/ptun-menangkan-gugatan-7-terpidana-korupsi-sk-menkumham-dicabut

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.