Berita baru
PBB Desak Sri Lanka Hukum Prajurit yang Terllibat Kejahatan Perang
Fri 23 Mar 2012 06:46:00
\r\n Jenewa, Seruu.Com - Sri Lanka harus menjamin bahwa prajurit yang melakukan kejahatan perang selama tahap-tahap akhir perangnya terhadap pemberontak Tamil diadili, kata Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Kamis (22/3).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/-internasional-/artikel/pbb-desak-sri-lanka-hukum-prajurit-yang-terllibat-kejahatan-perang
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.