Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Pakar Hukum Tata Negara : Presiden Langgar Konstitusi Bila Tetap Naikan Harga BBM

Mustang Corps

Berita baru

Pakar Hukum Tata Negara : Presiden Langgar Konstitusi Bila Tetap Naikan Harga BBM
Thu 01 Mar 2012 23:23:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, mengatakan, kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak bisa dilepaskan dari pasal 33 UUD 1945. Pasal itu berbunyi, bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/pakar-hukum-tata-negara-presiden-langgar-konstitusi-bila-tetap-naikan-harga-bbm

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.