Berita baru
Nazaruddin Sukses Buktikan Tidak Ada Barang Bukti Uang 4,6 Miliar
Wed 28 Mar 2012 23:40:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat menunjukkan barang bukti berupa uang Rp 4,6 miliar yang didakwakan jaksa diterima oleh Muhammad Nazaruddin terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai pelaksana proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games tahun 2011.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/nazaruddin-sukses-buktikan-tidak-ada-barang-bukti-uang-46-miliar
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.