Berita baru
Mochtar Muhammad Dijebloskan ke LP Sukamiskin
Wed 21 Mar 2012 22:45:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad dengan enam tahun penjara. Terhitung mulai malam ini, Mochtar menjadi penghuni di LP Sukamiskin Bandung.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/mochtar-muhammad-dijebloskan-ke-lp-sukamiskin
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.