Berita baru
Kuasa Hukum : Dua Saksi Meringankan Nazaruddin Kabur Karena Diancam
Wed 07 Mar 2012 14:29:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Tim Pengacara Muhammad Nazaruddin mengungkapkan dua saksi meringankan yang rencananya dihadirkan di persidangan Pengadilan Tipikor kabur karena mendapat ancaman. Dua saksi itu, Christina dan Chairul Afdel, rencananya akan menjadi 2 dari 4 saksi meringankan bagi Muhammad Nazaruddin yang diajukan dalam sidang. Saksi yang ada tinggal, Gerhana Sianipar sementara satu orang lagi Mujahid Nur Hasyim sudah bersaksi.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kuasa-hukum-dua-saksi-meringankan-nazaruddin-kabur-karena-diancam
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.