Berita baru
Kejagung Jebloskan Bupati Subang ke Penjara
Wed 28 Mar 2012 10:41:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kejaksaan Agung mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat terbukti melakukan korupsi dan dihukum lima tahun penjara.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kejagung-jebloskan-bupati-subang-ke-penjara
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.