Berita baru
Kasus Luviana, Komnas HAM Desak Kemenakertrans Lindungi Jurnalis Bentuk Serikat Pekerja
Fri 02 Mar 2012 23:55:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Komnas HAM mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk bisa melindungi setiap pekerja yang ingin membentuk serikat pekerja. Desakan ini sendiri dilayangkan setelah Luviana, wartawati Metro TV, yang berusaha mengorganisir pembentukan serikat pekerja di kantornya dan mempertanyakan ketidakjelasan penilaian dan ketidakadilan manajemen Metro TV, dibebastugaskan oleh manajemen Metro TV.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/kasus-luviana-komnas-ham-desak-kemenakertrans-lindungi-jurnalis-bentuk-serikat-pekerja
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.