Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Kasus Korupsi PLN, KPK Tetapkan Mantan Dirut PT Netway, Abdul Gani Sebagai Tersangka

Mustang Corps

Berita baru

Kasus Korupsi PLN, KPK Tetapkan Mantan Dirut PT Netway, Abdul Gani Sebagai Tersangka
Fri 09 Mar 2012 14:19:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Netway, Abdul Gani sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Outsourching Roll Out- Customer Information Syatem-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN tahun 2004-2008.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kasus-korupsi-pln-kpk-tetapkan-mantan-dirut-pt-netway-abdul-gani-sebagai-tersangka

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.