Berita baru
Kasus Korupsi PLN, KPK Tetapkan Mantan Dirut PT Netway, Abdul Gani Sebagai Tersangka
Fri 09 Mar 2012 14:19:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Netway, Abdul Gani sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Outsourching Roll Out- Customer Information Syatem-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN tahun 2004-2008.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kasus-korupsi-pln-kpk-tetapkan-mantan-dirut-pt-netway-abdul-gani-sebagai-tersangka
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.