Berita baru
Hakim Tolak Gugatan John Kei : Penangkapan dan Penembakan Sudah Sesuai Prosedur
Tue 13 Mar 2012 13:21:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan John Kei terkait proses penangkapan dan penembakan dirinya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Selasa, (13/3/2012). Proses penangkapan John Kei oleh polisi dinyatakan sah dan sesuai dengan Pasal 17 KUHAP.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/hakim-tolak-gugatan-john-kei-penangkapan-dan-penembakan-sudah-sesuai-prosedur
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.