Berita baru
Diancam Hukuman 5 Tahun Nunun Nurbaeti Tidak Keberatan
Fri 02 Mar 2012 12:48:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Terdakwa kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti tidak menggunakan haknya untuk melakukan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Setelah kami diskusi ke terdakwa. Kita tidak akan ajukan eksepsi," kata kuasa hukum istri Adang Daradjatun itu, Mulyaharja, kepada Ketua Majelis Hakim Tipikor Sudjatmiko saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/3/2012).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/diancam-hukuman-5-tahun-nunun-nurbaeti-tidak-keberatan
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.