Berita baru
Busyro: Sudah Memadai, KPK Tidak Butuh Revisi Undang-Undang
Thu 08 Mar 2012 16:50:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/busyro-sudah-memadai-kpk-tidak-butuh-revisi-undang-undang
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.